Hidup Rukun Berdampingan dalam Beragama, Desa Gaprang Jadi Kampung Bhineka Pembakti Pancasila

    Hidup Rukun Berdampingan dalam Beragama, Desa Gaprang Jadi Kampung Bhineka Pembakti Pancasila
    Sebagai Desa yang menerapan nilai-nilai Pancasila, Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar dinobatkan menjadi Kampung Pancasila

    BLITAR - Sebagai Desa yang menerapan nilai-nilai Pancasila, Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar dinobatkan menjadi Kampung Pancasila. Sebab, desa ini terdiri dari berbagai macam golongan, suku, ras dan agama.

    Kehidupan masyarakatnya sangat majemuk, ada 3 agama yang hidup berdampingan diantara Islam, Kristen dan Hindu. Terkait dengan toleransi ketiga agama ini sudah melembaga sejak dulu.

    Menurut Kepala Desa Gaprang, Asharul Fahruda, Desa Gaprang tidak ada yang menyangkal bahwa Pancasila mengandung nilai-nilai luhur yang ada dan telah hidup di masyarakat, bahkan setiap tahun selalu mengadakan doa tiga agama diberbagai kegiatan kemasyarakatan. Dijadikannya Desa Gaprang menjadi Kampung Pancasila dengan kriteria pengamalkan sila Pancasila.

    "Terlihat dari sila pertama, Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa yang mengakui adanya kepercayaan dan ketaqwaan kepada Tuhan Pencipta Alam sesuai dengan agama dan kepecayaannya masing-masing, " katanya kepada awak media, Senin (21/03/2022).

    Sila kedua, Kemanusian yang Adil dan Beradab. Dalam sila kedua ini adalah bahwa Pancasila mengakui dan harus memperlakukan manusia sesuai harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

    Sila ketiga, Persatuan Indonesia. Sila ketiga dari mengandung arti bahwa bangsa Indonesia harus mampu menempatkan unsur persatuan, kesatuan serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara.

    Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyarawaratan/ Perwakilan mengandung nilai-nilai bahwa kepada warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia, mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. 

    "Dan yang terakhir, Sila Kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sila kelima dari Pancasila ini menegaskan kembali pola sikap dan tindak bahwa bangsa Indonesia harus mengembangkan perbuatan yang luhur, mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan, " paparnya.

    Diketahui Data tempat Ibadah Kampung Pancasila Desa Gaprang, Masjid berdiri tahun 1996, Islam 1946 (97, 1%), 5511 jiwa (96, 67%). Gereja berdiri tahun 1986, Kristiani 48 KK (2, 4%), 160 jiwa (2, 81%). Pura berdiri tahun 1990, Hindu 11 KK (0, 5), 30 jiwa (0, 53%). Jumlah KK seluruhnya 2006 dan jumlah jiwa 5701.

    Acara Launching Kampung Pancasila dihadiri oleh Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah bersama Kapolres, Dandim, Sekretaris Daerah dan Perangkat Daerah Kabupaten Blitar. Bupati berharap, Desa Gaprang bisa menjadi pilot project untuk mensupport desa-desa yang lain menjadi kampung Pancasila untuk menanamkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. (*)

    BLITAR JATIM
    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    Sinergitas Polsek Sukorejo Polres Blitar...

    Artikel Berikutnya

    Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Blitar...

    Berita terkait